Rabu, 01 April 2009

Mencermati Kondisi Batin: Ketika Kita Sedang dalam Kondisi Normal

By Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA
Kamis, 02 April 2009 pukul 13:11:00
Mencermati Kondisi Batin: Ketika Kita Sedang dalam Kondisi Normal

CHIP.CO.ID

ISI

• Orang yang serba berkecukupan seringkali sulit beribadah secara khusyuk dan merasa tidak akrab dengan Tuhannya, meskipun melakukan berbagai ketaatan dan ibadah, kenapa?
• Bagaimana dan apa kiatnya untuk memperoleh kedekatan diri dengan Tuhan dalam keadaan seperti ini?


Kondisi batin yang paling perlu diwaspadai ialah ketika kita sedang dalam keadaan normal. Ketika semua kebutuhan tercukupi apalagi berlebihan.


Musibah, hajat, dosa besar, dan berbagai kesulitan dan kekecewaan hidup lainnya lebih sering mendorong seseorang untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT ketimbang kondisi batin yang sedang berkecukupan, baik dari segi kuantitatif maupun segi kualitatif.

Tingkat kebutuhan hidup setiap orang berbeda-beda satau sama lain. Namun wacana di dalam Islam dibedakan atas beberapa tingkatan kebutuhan, yaitu:


1) Kebutuhan dharury, yakni kebutuhan pokok atau basic needs seperti kebutuhan akan makan, minum, dan berhubungan suami-isteri.


2) Kebutuhan hajjiyat, yakni kebutuhan yang penting tetapi belum menjadi kebutuhan pokok, seperti kebutuhan akan sebuah tempat tinggal, kedaraan, dan alat komunikasi.


3) Kebutuhan tahsiniyyat, yakni kebutuhan yang bersifat pelengkap (luxury), seperti perabotan yang bermerek, aksessoris kendaraan, dan handphone yang lebih canggih.


Seseorang yang berada dalam tingkat kedua dan ketiga perlu berhati-hati karena perjalanan spiritual dalam kondisi seperti ini seringkali jalan di tempat. Bahkan berpeluang untuk diajak turun oleh berbagai daya tarik dan godaan dunia.


Berbeda jika seseorang sedang dirundung duka, sedang diuji dengan kebutuhan mendesak, atau sedang dilanda penyesalan dosa yang mungkin agak resisten terhadap godaan-godaan yang bersifat materi.

Kesenangan hidup, apalagi kalau sampai berlebihan, bawaannya sulit mendaki (taraqqi) ke langit. Sebagai contoh, orang yang berkecukupan sulit sekali berlama-lama khusyuk dalam shalatnya, bukan hanya karena banyaknya godaan dunia yang ada dalam pikirannya, tetapi juga tidak punya tekanan batin atau trigger, semacam roket pendorong yang akan mengangkatnya ke langit.


Trigger itu biasanya suasana batin yang betul-betul merasa sangat butuh pertolongan Tuhan. Seperti orang yang merasakan kesulitan yang sesegera mungkin harus mengeluarkan diri dari kesulitan itu.


Itulah sebabnya Rasulullah pernah mengingatkan untuk waspada terhadap doa orang yang teraniaya (madhlum) karena doanya lebih cepat sampai kepada Tuhan. Memang dalam Islam dikenal ada dua sayap efektif yang bisa menerbangkan seseorang menuju Tuhan, yaitu sayap sabar dan sayap syukur.


Sayap sabar terbentuk dari ketabahan seseorang menerima cobaan berat dari Tuhan seperti musibah, penyakit kronis, penderitaan panjang, dan kekecewaan hidup. Jika sabar menjalani cobaan itu, maka dengan sendirinya terbentuk sayap-sayap yang akan mengangkat martabat dirinya di mata Tuhan.


Sayap kedua ialah syukur. Sayap syukur terbentuk dari kemampuan seseorang untuk secara telaten mensyukuri berbagai karunia dan nikmat Tuhan, seperti seseorang mendapatkan rezki melimpah, jabatan penting, dan kesehatan prima.


Sayap sabar dan sayap syukur sama-sama bisa mengorbitkan seseorang mendekati Tuhan tetapi pada umumnya hentakan sayap sabar lebih kencang ketimbang sayap syukur. Sayap sabar seolah-olah memiliki energi ekstra yang bisa melejitkan seseorang. Energi ekstra itu tidak lain adalah rasa butuh yang amat sangat terhadap Tuhan (raja’), penyerahan diri secara total kepada Tuhan (tawakkal), dan olah batin yang amat dalam (mujahadah).


Ketiga energi ekstra ini biasanya sulit terwujud di dalam diri orang yang berkecukupan. Bagaimana mungkin seseorang merasa butuh terhadap Tuhan sementara semua kebutuhan hidup serba berkecukupan.


Bagaimana mungkin seseorang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Tuhan sementara ia terperangkap di dalam dunia popularitas. Bagaimana mungkin melakukan olah batin sementara nuraninya diselimuti kilauan dunia. Bagaimana mungkin khusyuk beribadah sementara perutnya kekenyangan.


Orang yang hidupnya selalu berkecukupan dan enjoy dengan kehidupan seperti itu adalah sah-sah saja. Akan tetapi jika ia lupa bahwa kehidupan ini adalah sementara lantas lalai mempersiapkan bekal kehidupan akhirat maka pertanda hidup itu tidak berkah baginya. Mungkin saja orang itu sesungguhnya hidup di dalam kebahagiaan semu, selalu dibayangi oleh suasana batin yang hambar, kering, dan membosankan.


Di dalam Islam, kekayaan dan kebahagiaan yang hakiki ialah kekayaan dan kebahagiaan jiwa (al-gina ginan nafs). Tanpa kekayaan dan kebahagiaan jiwa maka sesungguhnya tidak ada kekayaan dan kebahagiaan sejati.


Islam tidak melarang orang untuk mengumpulkan kekayaan materi, bahkan Islam mengharuskan orang untuk bekerja produktif tetapi tetap efisien dan efektif.


"Dunia adalah cermin akhirat", demikian kata Hadis. Sulit membayangkan akhirat yang baik tanpa dunia yang sukses. Ibadah mahdlah seperti shalat, zakat, haji, bahkan puasa, pun membutuhkan cost. Semuanya perlu biaya dan biaya itu urusan dunia.


Kiat mengatasi suasana batin yang berada dalam kondisi normal ialah memperkuat semangat raja’ dan mujahadah di dalam diri. Seseorang perlu sesekali mengecoh kehidupan dunianya dengan melakukan halwat atau takhannus seperti yang pernah dilakukan Rasulullah di Goa Hira, ketika ia sedang hidup berkecukupan di samping isterinya Khadijah yang kaya, bangsawan dan serba berkecukupan.


Untuk kehidupan kita sekarang ini, mungkin tidak perlu mencari goa yang terpencil atau jauh-jauh meninggalkan kediaman dan keluarga. Yang paling penting ada suasana ’uzlah (pemisahan diri) sementara dari suasana hiruk pikuknya pikiran ke sebuah tempat yang sejuk dan nyaman. Bisa saja dengan melakukan i’tikaf di salah satu masjid, apalagi di dalam bulan suci Ramadlan.


Di dalam masjid kita berniat untuk beri’tikaf karena Allah. Di sanalah kita mengecoh pikiran dan tradisi keseharian kita dengan membaca Al-Qur’an lebih banyak, shalat, tafakkur dan berzikir. Niatkan bahwa masjid ini adalah goa Hira atau goa Kahfi, yang pernah mengorbitkan kekasih-kekasih Tuhan, Nabi Muhammad dan Nabi Khidhir, melejit ke atas dan mendapatkan pencerahan.


Jika suasana batin dibiarkan berlalu menghabisi dan menyita sepanjang hidup kita, tanpa pernah diselingi dengan rasa faqir (miskin di mata Tuhan), apa lagi karena deposito dan kekayaan yang begitu melimpah sampai bisa diwarisi tujuh generasi, dikhawatirkan yang bersangkutan akan melahirkan generasi lemah (dha’f) di mata Allah. Bahkan tidak mustahil akan membebani kita di akhirat kelak.


Milik kita di akhirat hanya yang pernah dibelanjakan di jalan Allah. Selebihnya berpotensi menyusahkan kehidupan jangka panjang kita di alam barzah dan di alam baqa di akhirat.


Bersihkanlah harta kita dengan zakat dan shadaqah, luruskanlah pikiran kita dengan zikrullah, dan lembutkanlah jiwa kita tafakkur dan tadzakkur, tangguhkanlah pendirian kita di atas rel shirathal mustaqim. Dengan demikian, semoga kita mendapatkan seruan Ilahi: La tahzan innallaha ma’ana (Jangan khawatir, Allah bersama kita),Amin./taq

Nasaruddin Umar

http://www.republika.co.id/berita/41640/Mencermati_Kondisi_Batin_Ketika_Kita_Sedang_dalam_Kondisi_Normal

kenapa orang yahudi banyak yang pinter?



Posted by auditor cantik on Wednesday Feb 11, 2009 Under tips and tricks

ada artikel bagus nih… semoga bisa menginspirasi yaa… :-)

http://chappyhakim. kompasiana.com/2009/ 02/05/mengapa-orang-yahudi- banyak-yang-pintar/

Tanpa bermaksud untuk mendramatisasi tentang orang Israel dan atau orang Yahudi, saya ingin berbagi informasi yang saya peroleh dari membaca terjemahan H. Maaruf Bin Hj Abdul Kadir (guru besar berkebangsaan Malaysia) dari Universitas Massachuset USA tentang penelitian yang dilakukan oleh DR.Stephen Carr Leon. Penelitian DR Leon ini adalah tentang pengembangan kualitas hidup orang Israel atau orang Yahudi.
Mengapa Orang Yahudi, rata-rata pintar ? Studi yang dilakukan mendapatkan fakta-fakta sebagai berikut :

Ternyata, bila seorang Yahudi Hamil, maka sang ibu segera saja meningkatkan aktivitasnya membaca, menyanyi dan bermain piano serta mendengarkan musik klasik. Tidak itu saja, mereka juga segera memulai untuk mempelajari matematika lebih intensif dan juga membeli lebih banyak lagi buku tentang matematika. mempelajarinya, dan bila ada yang tidak diketahui dengan baik, mereka tidak segan-segan untuk datang ke orang lain yang tahu matematika untuk mempelajarinya. Semua itu dilakukannya untuk anaknya yang masih didalam kandungan.
Setelah anak lahir, bagi sang ibu yang menyusui bayi nya itu, mereka memilih lebih banyak makan kacang, korma dan susu. Siang hari, makan roti dengan ikan yang tanpa kepala serta salad. Daging ikan dianggap bagus untuk otak dan kepala ikan harus dihindari karena mengandung zat kimia yang tidak baik untuk pertumbuhan otak si anak. Disamping itu sang ibu diharuskan banyak makan minyak ikan (code oil lever).
Menu diatur sedemikian rupa sehingga didominasi oleh ikan. Bila ada daging, mereka tidak akan makan daging bersama-sama dengan ikan, karena mereka percaya dengan makan ikan dengan daging hasilnya tidak bagus untuk pertumbuhan. Makan ikan seyogyanya hanya makan ikan saja, bila makan daging , hanya makan daging saja, tidak dicampur. Makan pun, mereka mendahulukan makan buah-buahan baru makan roti atau nasi. Makan nasi dulu baru kemudian makan buah, dipercaya akan hanya membuat ngantuk dan malas berkerja.
Yang istimewa lagi adalah : Di Isarel, merokok itu tabu ! Mereka memiliki hasil penelitian dari ahli peneliti tentang Genetika dan DNA yang meyakinkan bahwa nikotin akan merusak sel utama yang ada di otak manusia yang dampaknya tidak hanya kepada si perokok akan tetapi juga akan mempengaruhi “gen” atau keturunannya. Pengaruh yang utama adalah dapat membuat orang dan keturunannya menjadi “bodoh” atau “dungu”. Walaupun, kalau kita perhatikan , maka penghasil rokok terbesar di dunia ini adalah orang Yahudi ! Tetapi yang merokok , bukan orang Yahudi.
Anak-anak, selalu diprioritaskan untuk makan buah dulu baru makan nasi atau roti dan juga tidak boleh lupa untuk minum pil minyak ikan. Mereka juga harus pandai bahasa , minimum 3 bahasa harus dikuasai nya yaitu Hebrew, Arab dan bahasa Inggris. Anak-anak juga diwajibkan dan dilatih piano dan biola. Dua instrument ini dipercaya dapat sangat efektif meningkatkan IQ mereka. Irama musik terutama musik klasik dapat menstimulasi sel otak. Sebagian besar dari musikus genius dunia adalah orang Yahudi.
Satu dari 6 anak Yahudi, diajarkan matematik dengan konsep yang berkait langsung dengan bisnis dan perdagangan. Ternyata salah satu syarat untuk lulus dari Perguruan Tinggi bagi yang Majoring nya Bisnis, adalah, dalam tahun terakhir, dalam satu kelompok mahasiswa (terdiri dari 10 orang), harus menjalankan perusahaan. Mereka hanya dapat lulus setelah perusahaannya mendapat untung 1 juta US Dollar. Itulah sebabnya, maka lebih dari 50 % perdagangan di dunia dikuasai oleh orang Yahudi. Design “Levis” terakhir diciptakan oleh satu Universitas di Israel, fakultas “business and fashion“.
Olah raga untuk anak-anak, diutamakan adalah Menembak, Memanah dan Lari. Menembak dan Memanah, akan membentuk otak cemerlang yang mudah untuk “fokus” dalam berpikir !
Di New York, ada pusat Yahudi yang mengembangkan berbagai kiat berbisnis kelas dunia. Disini terdapat banyak sekali kegiatan yang mendalami segi-segi bisnis sampai kepada aspek-aspek yang mempengaruhinya. Dalam arti mempelajari aspek bisnis yang berkaitan juga dengan budaya bangsa pangsa pasar mereka. Pendalaman yang bergiat nyaris seperti laboratorium, “research and development” khusus perdagangan dan bisnis ini dibiayai oleh para konglomerat Yahudi. Tidak mengherankan bila kemudian kita melihat keberhasilan orang Yahudi seperti terlihat pada : Starbuck, Dell Computer, Cocacola, DKNY, Oracle. pusat film Hollywood, Levis dan Dunkin Donat.
Khusus tentang rokok, negara yang mengikuti jejak Israel adalah Singapura. Di Singapura para perokok diberlakukan sebagai warga negara kelas dua. Semua yang berhubungan dengan perokok akan dipersulit oleh pemerintahnya. Harga rokok 1 pak di Singapura adalah 7 US Dollar, bandingkan dengan di Indonesia yang hanya berharga 70 sen US Dollar. Pemerintah Singapura menganut apa yang telah dilakukan oleh peneliti Israel , bahwa nekotin hanya akan menghasilkan generasai yang “Bodoh” dan “Dungu”.
Percaya atau tidak, tentunya terserah kita semua. Namun kenyataan yang ada terlihat bahwa memang banyak sekali orang yahudi yang pintar ! Tinggal, pertanyaannya adalah, apakah kepintarannya itu banyak manfaatnya bagi peningkatan kualitas hidup umat manusia secara keseluruhan.
Jakarta 5 Februari 2009
Chappy hakim

Pernikahan Aisyah

Pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah

Author

Post

hamba

14 Jul 05 - 3:07 pm
Total Topics: 27
Total Posts: 0
Totall Reply 0

hamba's avatar

Seorang teman kristen suatu kali bertanya ke saya, ” Akankah anda menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?” Saya terdiam. Dia melanjutkan,” Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?” Saya katakan padanya,” Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini.” Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya. Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, Orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah.

Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti .

Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah thd orang tua dan suami tua tersebut.

Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur dibawah 18 tahun , dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.

Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya thd Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya.

Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tsb sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisyanm ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.

BUKTI #1: PENGUJIAN THD SUMBER

Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari Bapaknya,Yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.
Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, dimana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.

Tehzibu’l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : ” Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq ” (Tehzi’bu’l-tehzi’b, Ibn Hajar Al-`asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).

Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: ” Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq” (Tehzi’b u’l-tehzi’b, IbnHajar Al- `asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).

Mizanu’l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: “Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok” (Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).

KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.

KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:

pra-610 M: Jahiliya (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama AbuBakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah

BUKTI #2: MEMINANG

Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.

Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: “Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya ” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979).

Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M).

Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.

KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.

BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah

Menurut Ibn Hajar, “Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah ” (Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).

Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.

KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.

BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma’

Menurut Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d: “Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la’ma’l-nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992).

Menurut Ibn Kathir: “Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).

Menurut Ibn Kathir: “Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)

Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: “Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow).

Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisuh usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M).

Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.

Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.

Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?

kesimpulan: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.

BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD

Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-isti`anah fi’l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: “ketika kita mencapai Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb].”

Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud and Badr.

Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb.”

Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 years akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perangm, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud

KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.

BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)

Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: “Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).

Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih
suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.

Kesimpulan: riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.

BUKTI #7: Terminologi bahasa Arab

Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: “Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.

Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yangmasih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris “virgin”.
Oleh karean itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).

Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah “wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan.” Oleh karean itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.

BUKTI #8. Text Qur’an

Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur’an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?

Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid doaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tsb mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)

Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan “sampai usia menikah” sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.

Disini, ayat Qur’an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.

Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karean itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa AbuBakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.

Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,” berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?” Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?

AbuBakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur’an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karean itu menentang hukum-hukum Quran.

Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.

BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan

Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.

Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan.

Adalah tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.

Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.

kesimpulan: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.

SUMMARY:

Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernha keberatan dengan pernikahan seperti ini, karean ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.

Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di
Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karean adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.

Oleh karean itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur’an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.

sumber :
The Ancient Myth Exposed
By T.O. Shanavas , di Michigan.
© 2001 Minaret
from The Minaret Source:
http://www.iiie.net/

Diterjemahkan oleh : C_P