hari ini aku dipastikan untuk ikut diklat di jakarta. untuk transportasi dan akomodasi ditanggung oleh penyelenggara dhi. pusdiklat, sedangkan uang harian menjadi tanggungan kantor perwakilan. sebenarnya sampai sini semuanya lancar2 aja, yang menjadi uneg2 adalah besarannya uang harian tersebut. kalo di kantor perwakilan yang laen bisa memberi 30% dari uang harian tugas normal, kenapa kantorku hanya mau ngasih 15% saja????
tanya kenapa???????
setelah ditanyakan kepada pihak yang berkompeten untuk menjawab, ternyata mereka akhirnya mau juga memberikan uang saku yang besarnya sama dengan yang laen, meskipun mereka menggunakan persyaratan, yaitu untuk diklat yang dilaksanakan selama satu sampai dengan sepuluh hari, diberikan uang saku sebesar 30%, sedangkan kalau lebih dari sepuluh hari, maka dikasih 20% saja, dengan alasan jumlah harinya udah banyak, sehingga nanti yang didapat juga banyak. padahal, di kantor perwakilan yang lain ga ada tuh persyaratan kayak gitu, tapi.. sudahlah, yang penting udah naik, tidak 15% lagi..
Kamis, 12 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar